SAMARINDA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Namun di balik raihan opini tertinggi tersebut, BPK mengungkap sederet temuan signifikan, mulai dari persoalan tata kelola Program Beasiswa Gratispol hingga proyek infrastruktur yang memunculkan potensi kelebihan pembayaran miliaran rupiah.
Temuan itu disampaikan Direktur Jenderal Pemeriksaan Investigasi BPK RI, I Nyoman Wara dalam rapat paripurna ke-11 DPRD Kaltim dengan agenda penyerahan laporan hasil kemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov Kaltim tahun anggaran 2025, Senin (25/5/2026).Rapat berlangsung di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Baca juga: DPRD Kaltim Jadwalkan Paripurna Hak Angket pada 10 Juni
“Pengelolaan Program Beasiswa Gratispol belum didukung tata kelola yang memadai,” kata I Nyoman Wara saat menyampaikan hasil pemeriksaan BPK RI.











