STRASBOURG, KOMPAS.com — Parlemen Eropa pada Kamis (21/5/2026) mengeluarkan resolusi, mendesak Pemerintah Indonesia mengusut tuntas otak intelektual atau dalang utama serangan air keras terhadap aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Andrie Yunus, dan aktivis lingkungan Muhammad Rosidi.
Dalam sidang pleno yang digelar di Strasbourg, Perancis, Parlemen Eropa mengecam keras maraknya impunitas terhadap pelaku pelanggaran HAM di Indonesia.
Melalui resolusi dengan kode P10_TA(2026)0187 ini, badan legislatif Uni Eropa tersebut tak hanya meminta pertanggungjawaban hukum bagi eksekutor lapangan, tetapi juga mendesak dalang utama di balik teror zat kimia korosif ini segera diseret ke meja peradilan sipil yang transparan.Baca juga: Uni Eropa Paksa Iran Buka Selat Hormuz, Siapkan Sanksi Baru
Isi resolusi Parlemen Eropa
Berikut adalah poin-poin utama resolusi Parlemen Eropa tertanggal 21 Mei 2026, mengenai kasus penyerangan terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus dan Muhammad Rosidi di Indonesia:











