JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 yang ditangkap militer Israel mengalami perlakuan kekerasan fisik, dipukul, hingga disetrum.

Hal ini disebut dalam kategori penyiksaan, menurut Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid.

"Ya betul (termasuk penyiksaan) , berdasarkan Konvensi PBB Menentang Penyiksaan (UNCAT)," katanya kepada Kompas.com, Sabtu (23/5/2026).Usman Hamid mengatakan, laporan dari berbagai NGO, tindakan yang dilaporkan terhadap aktivis Global Sumud Flotilla bisa masuk kategori penyiksaan atau perlakuan kejam, tidak manusiawi, merendahkan martabat yang dilarang melalui UNCAT.

Baca juga: Turkiye Siapkan Pesawat Pulangkan 9 WNI dan Aktivis Global Sumud Flotilla

Karena itu, PBB melalui UNCAT dengan tegas melarang setiap negara melakukan perbuatan yang dengan sengaja menimbulkan rasa sakit atau penderitaan berat kepada manusia, baik fisik maupun mental.