JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya memberikan tanggapan atas pernyataan Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai yang melarang polisi menembak langsung pelaku begal di tempat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menegaskan, petugas dalam Tim Pemburu Begal hanya melepaskan tembakan pada pelaku kejahatan yang mengancam keselamatan orang banyak.

Ia menilai, nyawa masyarakat menjadi prioritas utama agar tidak menimbulkan lebih banyak korban.Baca juga: Kodam Jaya Ikut Buru Begal di Jakarta, Terjunkan Batalion Tempur

“Dikarenakan para tersangka menggunakan senjata api maupun senjata tajam. Pertimbangan keselamatan masyarakat yang lebih banyak dan petugas kami itu adalah lebih utama yang kami lakukan,” kata Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).

Iman juga menyebut penggunaan senjata api dalam penindakan terhadap pelaku kejahatan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.