JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyinggung tugas Operasi Militer Selain Perang (OMSP) terkait keterlibatan TNI dalam memburu pelaku begal.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait mengatakan, penegakan hukum pada prinsipnya tetap menjadi tugas utama Polri.“Dalam konteks OMSP, TNI juga memiliki tugas membantu pemerintah daerah dan membantu Polri sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terutama ketika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat memerlukan penguatan kehadiran negara di lapangan,” kata Rico, saat dikonfirmasi, Selasa (26/5/2026).
Menurut Rico, keterlibatan TNI di wilayah Kodam Jaya lebih diarahkan pada dukungan kewilayahan, patroli bersama, dan penguatan efek pencegahan agar masyarakat merasa aman.
Baca juga: TNI Ikut Buru Begal, Pengamat: Bentuk Perbantuan, Bukan Ambil Alih Fungsi Kepolisian
Ia mengatakan, sejalan dengan arahan Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, kehadiran satuan Batalyon Teritorial (Yon TP) TNI di tengah masyarakat juga diharapkan dapat membantu menekan potensi kriminalitas dan menjaga stabilitas wilayah.















