Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak mengalami perubahan hingga 2027. Tarif akan tetap alias konstan sambil mengevaluasi sistem pengawasan dan potensi penerimaan negara dari industri rokok."Saya buat konstan saja, nggak naik dan nggak turun. Saya ingin lihat stabilitas," kata Purbaya kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, dikutip Kamis (21/5/2026).Purbaya menyebut pihaknya akan pelan-pelan beralih ke digital untuk memantau produsen rokok. Dengan begitu diharapkan aktivitas yang selama ini berada di luar pengawasan bisa ditekan.
"Kita akan pasangkan mesin-mesin penghitung di beberapa produsen rokok. Mungkin nanti semuanya pelan-pelan digitalisasi itu. Dari itu saya ingin lihat sebetulnya berapa sih income dari rokok, kalau bersih ya," ucap Purbaya."Artinya yang gelap-gelap bisa kita hilangkan. Dari situ saya akan hitung perlu naik atau perlu turun," tambahnya.Di samping itu, Purbaya mengaku sudah mendapat restu dari DPR RI untuk menerapkan layer baru CHT yang ditujukan untuk menarik produsen rokok ilegal supaya menjadi legal."Sudah ke DPR, sudah setuju. Nanti PMK-nya dulu (dirampungkan) terus saya mesti lapor ke presiden juga," tutur Purbaya.







