JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono menyatakan bahwa kejadian penangkapan terhadap sembilan WNI oleh Israel bukanlah kasus penculikan atau penyanderaan.

"Saat ini bukan kasus penculikan atau penyanderaan," ujar Sugiono di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

Baca juga: Buka Kelas Jurnalis HAM, Pigai: Tanpa Pers, Dunia Ini GelapSugiono memaparkan, yang sebenarnya terjadi adalah para WNI itu menaiki kapal yang membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina.

Lalu, di tengah perjalanan, kapal tersebut di-intercept oleh tentara Israel.

"Ini kasus kapal yang membawa bantuan kemanusiaan ini di-intercept, karena memang mereka melarang, Israel melarang kapal apapun masuk ke wilayah tersebut untuk kepentingan apapun," imbuhnya.