JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta memastikan program pemutihan ijazah tidak hanya sekadar program simbolis.

Kepala Disdik DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, program pemutihan ijazah dibuat karena masih banyak lulusan sekolah yang belum bisa mengambil ijazah akibat tunggakan biaya pendidikan.

“Akibatnya, banyak warga mengalami hambatan untuk melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, maupun meningkatkan taraf hidupnya,” kata Nahdiana saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa (19/5/2026).Baca juga: Polisi Duga Teror Pocong di Tangerang Modus Pencurian untuk Picu Kepanikan Warga

Nahdiana berujar, persoalan ijazah tertahan masih menjadi permasalahan dalam dunia pendidikan Ibu Kota. Hal itu terlihat dari banyaknya aduan masyarakat dan persoalan tersebut sudah terjadi dalam kurun waktu yang cukup lama.

Menurut dia, faktor utama siswa tidak bisa mengambil ijazah biasanya karena tunggakan administrasi sekolah, kondisi ekonomi keluarga, hingga kurangnya informasi soal cara pengambilan.