UNGARAN, KOMPAS.com - Satreskrim Polres Semarang menahan Nur Rofiq (NR), anggota Fraksi PPP DPRD Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

NR ditahan karena melakukan dugaan penganiayaan terhadap rekan perempuannya di tempat karaoke di kawasan Bandungan Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

"Sudah ditahan satu minggu lalu. Sekarang Satreskrim sedang dalam proses penyelesaian berkas tahap satu, " kata Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, Selasa (19/5/2026).Baca juga: Profil AKP Yohanes Bonar Adiguna, Kasat Narkoba Polres Kukar yang Kini Jadi Tersangka Kasus Narkotika

Bodia mengatakan, jika berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum, maka akan dilakukan pelimpahan. Disinggung mengenai pengunduran diri NR sebagai anggota DPRD Temanggung, Bodia mengatakan ada surat secara pribadi dari yang bersangkutan.

"Kalau surat pengunduran diri secara pribadi memang sudah ada. Tapi kalau secara institusi secara formil belum kami terima, proses hukum tetap berjalan," kata Bodia.