Guru menggugat aturan SIM yang mati 3 hari harus buat baru di MK. Ahmad Royani minta sanksi administrasi tak berbalik jadi sanksi tes kompetensi.

Guru menggugat aturan SIM yang mati 3 hari harus buat baru di MK. Ahmad Royani minta sanksi administrasi tak berbalik jadi sanksi tes kompetensi.

ji materi aturan telat perpanjang SIM ditolak MK karena berkas tak bertanda tangan. Gugatan ini gugur sebelum pokok perkara dibahas.

Mahkamah Konstitusi tidak menerima permohonan uji materi soal SIM telat wajib buat baru, alasannya terkait tanda tangan pemohon.