Kemenkeu dan DJP tegaskan pajak penghasilan sewa properti bukan aturan baru, melainkan optimalisasi PPh yang sudah ada. Penyewa tidak dikenakan.

DJP Kemenkeu memberikan klarifikasi soal adanya kabar pungutan pajak kontrakan yang akan dioptimalkan mulai tahun 2027.

Kemenkeu dan DJP tegaskan pajak penghasilan sewa properti bukan aturan baru, melainkan optimalisasi PPh yang sudah ada. Penyewa tidak dikenakan.