Dua perampok di Royal Phone Ambarawa, DPP dan TI, ditangkap Polres Semarang. Motif ekonomi picu aksi keji berujung kematian korban.

'Kami imbau agar semua tetap tenang dan mempercayakan penegakan hukum kepada kepolisian,' ungkapnya.

Dua perampok Royal Phone di Ambarawa terancam hukuman seumur hidup setelah aksi mereka menewaskan pemilik konter.

Dua perampok di Royal Phone Ambarawa, DPP dan TI, ditangkap Polres Semarang. Motif ekonomi picu aksi keji berujung kematian korban.

Salah satu tersangka kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone diduga sempat berada di sekitar lokasi saat polisi olah TKP

Kasus Bos Royal Phone Ambarawa diwarnai penemuan 53 HP hasil rampokan dan aksi warga mendatangi rumah tersangka.