Berikut respons otoritas Malaysia soal penangkapan pilot warga negaranya di Indonesia yang diduga selundupkan 25 kilogram narkotika jenis ekstasi.

Bareskrim Polri dan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap seorang pilot asing, Mohd Saufi bin Othman karena menyelundupkan ekstasi dan sabu.

Pilot asing Mohd Saufi ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta karena menyelundupkan 26 kg narkoba. Ia positif mengandung sabu dan ekstasi.