Kepala BGN Sudaryono menegaskan SPPG dilarang menggunakan barang-barang bersubsidi dalam melaksanakan program MBG) seperti Minyakita dan LPG 3 kg.

Badan Gizi Nasional (BGN) telah menghentikan operasional 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) secara permanen hingga 27 Juli 2026.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan SPPG dilarang menggunakan barang-barang bersubsidi dalam melaksanakan program MBG) seperti Minyakita dan LPG 3 kg.