Kepala BGN Sudaryono memberhentikan 261 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli akibat pelanggaran disiplin. ASN dan PPPK dengan pelanggaran berat juga terancam dipecat.

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan ultimatum kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar.

Kepala BGN Sudaryono memberhentikan 261 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli akibat pelanggaran disiplin. ASN dan PPPK dengan pelanggaran berat juga terancam dipecat.