Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, penunjukan Jampidsus merupakan kewenangan Presiden yang dilakukan berdasarkan usulan Jaksa Agung.

Anggota DPR Soedeson Tandra menegaskan tidak ada aturan yang mengharuskan penyidik meminta izin Presiden sebelum penetapan tersangka.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, penunjukan Jampidsus merupakan kewenangan Presiden yang dilakukan berdasarkan usulan Jaksa Agung.

Mensesneg Prasetyo Hadi mengatakan alasan penunjukan Kuntadi sebagai Jampidsus baru berdasarkan usulan dari Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin.