Polisi menetapkan Fredik Risya Samuel sebagai tersangka pemukulan di Jagakarsa. Dia meminta maaf kepada korban, Abdul Aziz, merasa trauma pascakejadian.

Polisi menyelidiki kasus pemotor dipukul di Jagakarsa. Pelaku berinisial FRS ditangkap di rumahnya. Motif penganiayaan masih dalam penyelidikan.

Polisi menangkap pengendara Ninja yang memukul pemotor di Jagakarsa di rumahnya. Kini, polisi masih mendalami motif pelaku melakukan pemukulan.