JAKARTA, KOMPAS.com - F (37), pengemudi sepeda motor Kawasaki Ninja yang memukul seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan, ditangkap di kediamannnya di wilayah Jagakarsa pada Minggu (5/7/2026) malam.
"Pelaku ditangkap di rumahnya dan akan diproses pidana," ujar Nurma saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Minggu.
Nurma mengatakan, penyidik masih mencari tahu motif FH melakukan pemukulan yang video kejadiannya viral di media sosial.Baca juga: Pelaku Curanmor di Tangsel Ditangkap di Rumah Pacar, Sempat Sembunyi di Plafon lalu Jatuh
"Motifnya masih dalam pemeriksaan. Akan dikenakan pasal sesuai hasil visum nanti," kata dia.
Sebelumnya, polisi sudah sempat mendatangi rumah F. Namun, yang bersangkutan tidak berada di lokasi sehingga belum berhasil diamankan.






