JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, Fredik Risya Samuel (37), yang menganiaya seorang pemotor di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

"Betul, dia tersenyum karena dia positif (narkoba)," kata Kapolsek Jagakarsa AKP Nurma Dewi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (6/7/2026).Fredik ditangkap di depan Masjid Jami' Al-Wiqoyah, sekitar tiga kilometer dari lokasi penganiayaan, pada Minggu (5/7/2026).

Baca juga: Pelaku Penganiayaan Pemotor di Jagakarsa Jaksel Minta Maaf, Korban Masih Trauma

Saat diamankan petugas yang sedang berpatroli, pelaku disebut hanya diam dan pasrah. Namun, setibanya di Mapolsek Jagakarsa, ia justru terlihat tersenyum.

Menurut Nurma, Fredik mengakui telah mengonsumsi sabu sekaligus mengakui perbuatannya memukul korban.