Pemerintah berencana membentuk Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Rancangan Undang-undang (RUU) PFII sedang dibahas pemerintah dan DPR.

Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) diusulkan untuk meningkatkan daya saing dan investasi.

Pemerintah dan DPR RI sedang menyusun payung hukum untuk Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Bali, bertujuan menarik investasi global.