Kejagung menetapkan polisi aktif, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kejagung menemukan keterlibatan Kolonel TNI aktif berinsial BU dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis di BGN.

Kejagung menetapkan Sekretaris Deputi MBG Brigjen Lalu Muhammad Iwan sebagai tersangka baru dalam kasus korupsi MBG, diduga mengatur harga ompreng.