JAKARTA, KOMPAS.com - TNI dan Polri buka suara soal dugaan keterlibatan anggotanya dalam kasus penyimpangan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dari dugaan tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan satu anggota polisi aktif sebagai tersangka.Sosok polisi aktif tersebut adalah Brigjen Polri Lalu Muhammad Iwan (LMI), yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Maret 2025.
Baca juga: Peran 7 Tersangka Korupsi MBG: Suap Titik SPPG, Mark Up Harga Ompreng
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, Lalu saat ini menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.
Selain itu, Jampidsus juga mengungkap dugaan keterlibatan TNI aktif berpangkat Kolonel Korps Peralatan (CPL) berinisial BU dalam kasus korupsi tata kelola program MBG.






