Pengenaan PPh atas pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan kembali dibahas. Kebijakan ini sudah ada sejak 2010.

Menurutnya, iuran JHT berasal dari penghasilan pekerja yang sebelumnya telah dikenakan Pajak Penghasilan (PPh Pasal 21).

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengusulkan agar pajak atas pencairan JHT dihapus.