Di negara dengan polarisasi tinggi, isu ijazah kerap bertransformasi menjadi alat pertarungan politik.

Selain Roy Suryo, Tifauzia Tyassuma yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

'Kita ikuti proses hukum yang ada sampai nanti di sidang pengadilan. Karena nanti pengadilan lah yang akan memutuskan,' kata Jokowi.

Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa terkait kasus ijazah Jokowi, Jumat (19/6/2026) karena berkas perkaranya sudah lengkap.

Polda Metro menangkap Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah palsu Jokowi. Penangkapan ini merupakan kelanjutan dari proses penyidikan yang telah lengkap.

Kapolri menyebut penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa merupakan bagian prosedur penyidikan sebelum pelimpahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.

Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi. Keduanya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Jakarta Selatan.

Di negara dengan polarisasi tinggi, isu ijazah kerap bertransformasi menjadi alat pertarungan politik.

Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara Roy Suryo dan dr Tifa ke Kejaksaan. Keduanya tiba mengenakan baju tahanan di Kejari Jaksel.

Roy Suryo dan dr Tifa akan disidang di Pengadilan Jakarta Timur terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Jokowi siap hadir sebagai saksi dan menunjukkan ijazahnya.