Polisi menyebutkan, Adam Deni dijerat dua pasal usai melakukan perusakan ruko di Cilincing dan memamerkan airsoft gun.

Adam Deni ditangkap setelah merusak ruko di Cilincing. Ia kini jadi tersangka dan mengajukan permohonan keadilan restoratif. Kerugian ditaksir Rp 15 juta.

Adam Deni ditangkap setelah merusak ruko dan mengancam pegawai dengan airsoft gun. Dia kini menjadi tersangka dan ditahan oleh polisi.