Pegiat media sosial Adam Deni ditetapkan tersangka perusakan ruko Yummy Coin di Cilincing. Dituduh merusak fasilitas, intimidasi dengan airsoft gun, hingga merusak mobil korban.

Pegiat media sosial Adam Deni ditetapkan tersangka perusakan ruko Yummy Coin di Cilincing. Dituduh merusak fasilitas, intimidasi dengan airsoft gun, hingga merusak mobil korban.

Polisi menyebutkan, Adam Deni dijerat dua pasal usai melakukan perusakan ruko di Cilincing dan memamerkan airsoft gun.

Polisi mengungkap perusakan ruko oleh selebgram Adam Deni, yang memamerkan airsoft gun. Adam mengaku itu untuk menakut-nakuti.