Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) juga menyerahkan tanah, vila hingga pabrik aset terpidana Eddy Tansil ke negara.

Kejagung sukses pulihkan aset korupsi Eddy Tansil senilai Rp51,68 miliar & properti lain, diapresiasi Menkeu Purbaya.

Kejagung berhasil pulihkan aset Eddy Tansil senilai Rp 82,6 miliar, sebagai bukti penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara.