Kementerian Perdagangan menerbitkan tiga Permendag yang mengatur ekspor komoditas SDA strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Indonesia centralizes $65 billion in coal, palm oil, and ferroalloy exports under state entity Danantara Sumberdaya Indonesia starting June 1, 2026.

Kebijakan ekspor satu pintu lewat BUMN khusus untuk komoditas sumber daya alam (SDA) strategis mulai diterapkan pemerintah.