Pemerintah proyeksikan tarif final AS untuk produk Indonesia mencapai 18% setelah investigasi Section 301. Proses hukum dan administratif masih berjalan.

Coordinating Minister for Economic Affairs said Indonesia will face an additional 10 percent import tariff under the Section 301 review.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto buka suara soal peluang 18 permintaan pengecualian tarif impor dikabulkan Amerika Serikat (AS).