Ekspor beberapa sumber daya alam (SDA) strategis bakal dilakukan satu pintu lewat BUMN khusus.

Menteri Perdagangan Budi Santoso telah menerbitkan tiga aturan teknis, berupa Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).

Presiden Prabowo Subianto terbitkan PP 24/2026 untuk tata kelola ekspor SDA strategis seperti batubara dan sawit, demi stabilitas pasokan dan ekonomi nasional.