Bank Indonesia (BI) has increased its benchmark interest rate by 50 basis points (bps) to stabilize the rupiah, blaming the recent depreciation of the Indonesian currency on external pressure.

Menurutnya, BI telah meningkatkan intervensi valas secara besar-besaran, baik di pasar domestik maupun luar negeri.

Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan 50 basis poin menjadi 5,25% untuk stabilisasi nilai tukar rupiah dari gejolak global dan menjaga inflasi sesuai sasaran.

Board votes to stabilize the rupiah at risk of stoking further inflation