JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen dalam Rapat Dewan Gubernur BI periode Mei 2026.

Dengan demikian, suku bunga deposit facility naik 50 basis poin menjadi 4,25 persen dan suku bunga lending facility juga naik 50 basis poin menjadi 6 persen.Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan BI rate dilakukan demi stabilisasi nilai tukar rupiah yang tengah melemah akibat tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah.

Baca juga: BI Rate Berpotensi Naik, Bank Mulai Hitung Dampaknya

KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Gubernur BI Perry Warjiyo dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Selasa (5/5/2026) malam.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 19-20 Mei 2026 memutuskan untuk menaikkan BI-Rate sebesar 50 basis poin," ujarnya dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (20/5/2026).