Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan platform e-commerce tidak menaikkan biaya layanan secara mendadak ke depan.

Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan platform e-commerce tidak menaikkan biaya layanan secara mendadak ke depan.

Salah satu poin yang akan diatur yakni toko online atau e-commerce wajib memberikan diskon biaya layanan sebesar 50% bagi pelaku usaha mikro dan kecil.

Maman mengatakan keputusan tersebut wajar lantaran ada pihak yang merasa tidak diuntungkan.

Kementerian UMKM tengah menyiapkan aturan perlindungan perlindungan dan peningkatan daya saing UMKM berupa Peraturan Menteri (Permen).