Jakarta -

Amerika Serikat (AS) dilaporkan tengah mempertimbangkan pengenaan tarif impor baru untuk semikonduktor yang berasal dari China. Rencana ini terjadi di tengah perlombaan teknologi raksasa global demi menguasai infrastruktur kecerdasan buatan (AI) untuk mengalahkan China.Tak hanya chip, bea masuk tersebut akan dikenakan pada rangkaian produk teknologi, seperti laptop, server pusat data, dan perangkat keras permainan. Informasi tersebut didapatkan dari delapan sumber internal kepada Politico dalam sebuah laporan.Kebijakan tersebut masih berada di fase awal. Artinya, aturan ini masih sangat rentan berubah dalam beberapa bulan ke depan sebelum akhirnya digulirkan secara bertahap.

Gedung Putih belum memberikan respons resmi saat dikonfirmasi. Kendati demikian, pihak istana menjelaskan rencana tersebut bertujuan untuk memindahkan kembali manufaktur semikonduktor ke dalam negeri yang menjadi prioritas utama Presiden AS Donald Trump."Kebijakan-kebijakannya telah mengamankan investasi senilai ratusan miliar dolar di sektor penting ini," ujar salah satu perwakilan Gedung Putih dikutip dari CNBC, Jumat (28/8/2026).Aturan tarif untuk semikonduktor China sebenarnya bukan barang baru. Kebijakan serupa sebelumnya sudah lebih dulu diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Joe Biden.Sebetulnya, wacana ini sudah diendus sejak tahun lalu. Trump sempat melontarkan akan mengenakan tarif sekitar 100% untuk semikonduktor dan chip, meski ia memberikan jalan keluar berupa pembebasan biaya bagi perusahaan yang mau membangun pabriknya langsung di AS. Namun, rencana tersebut tanpa realisasi.Pada Januari, Trump memang memberlakukan tarif 25% pada chip kecerdasan buatan tertentu. Perusahaan-perusahaan China dilaporkan telah mampu mengakses chip Nvidia meskipun ada pembatasan ekspor AS yang ketat. Para pengamat industri mengatakan bahwa akses ke komputasi tingkat lanjut melalui penyedia awan luar negeri adalah faktor kunci dalam meningkatnya kemampuan model kecerdasan buatan China.Menurut para ahli, AS tengah menyiapkan undang-undang untuk menutup celah ini. Namun, hambatan masih tetap ada sebelum undang-undang tersebut dapat memberikan dampak.