KOMPAS.com - Pemerintah Amerika Serikat (AS) kembali memperketat pembatasan ekspor chip kecerdasan buatan (AI) ke China.

Kali ini, Washington menutup celah yang selama ini memungkinkan perusahaan China memperoleh chip AI tercanggih Nvidia dan AMD melalui anak usaha mereka yang beroperasi di luar Negeri Tirai Bambu.

Melalui panduan terbaru yang diterbitkan Biro Industri dan Keamanan (Bureau of Industry and Security/BIS) di bawah Departemen Perdagangan AS, perusahaan yang berkantor pusat di China kini tetap harus mematuhi aturan lisensi ekspor AS meski beroperasi melalui anak usaha atau afiliasi di negara lain.Baca juga: Ribuan Chip AI Nvidia yang Diblokir AS, Mengalir ke China lewat Jakarta

Dengan aturan tersebut, perusahaan China tidak lagi dapat membeli chip AI canggih melalui kantor cabang atau anak usaha yang berada di negara seperti Malaysia, Singapura, atau wilayah lain di luar China tanpa izin khusus dari pemerintah AS.

Pemerintah AS menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan merupakan larangan baru, melainkan penegasan atas kontrol ekspor yang sebenarnya sudah berlaku sejak 2023.