Jakarta -
Menteri Koordinator Bidang Pangan RI (Menko Pangan) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan pemerintah berhasil memangkas aturan terkait pupuk subsidi dari sebelumnya mencapai 145 aturan menjadi hanya tiga aturan. Adapun aturan yang dimaksud yaitu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 dan Perpres 115 Tahun 2026.Aturan ini menyalurkan pupuk subsidi dari Kementerian Pertanian RI (Kementan), PT Pupuk Indonesia, dan langsung ke petani. Penyederhanaan regulasi tersebut bertujuan untuk mempercepat penyaluran pupuk kepada petani dan mendukung target swasembada pangan.Zulhas mengatakan penyederhanaan regulasi merupakan salah satu tugasnya sebagai Menko, khususnya dalam mengawal program pemerintah yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
"Menko itu tugasnya mengawal agar program pemerintah itu sukses. Itu saja," ujar Zulhas, dalam acara Peresmian Pembangunan PSEL Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar), Rabu (26/8/2028).Zulhas menuturkan dirinya mendapat mandat untuk mengawal program swasembada pangan hanya beberapa hari setelah ditunjuk sebagai Menko Pangan. Saat itu, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan target agar swasembada pangan dapat diwujudkan dalam waktu satu tahun."Nah, pertama tiga hari waktu itu, saudara-saudara, itu diperintah swasembada pangan dalam tempo setahun," kata Zulhas.Menurut Zulhas, persoalan regulasi menjadi salah satu hambatan yang perlu segera diselesaikan. Ia mencontohkan aturan mengenai pupuk yang saat itu sangat kompleks."Pupuk itu 145 aturan. Oleh karena itu, sampai kapan pun kita tidak akan swasembada," ujar Zulhas.Untuk mengatasi persoalan tersebut, Zulhas kemudian menggelar rapat bersama pihak terkait, termasuk pimpinan Pupuk Indonesia, untuk mengidentifikasi berbagai hambatan dalam penyaluran pupuk kepada petani."Nah, ini kerjaan Menko. Saya rapatkan tiga hari. Masukan dari Dirut Pupuk (Pupuk Indonesia), hambatannya apa, saya selesaikan," kata Zulhas.Menurut dia, penyederhanaan regulasi tersebut kemudian berdampak terhadap penyerapan pupuk oleh petani. Penyerapan yang sebelumnya berada di kisaran 5-6 juta ton meningkat menjadi sekitar 9,5 juta ton atau naik 58%."Karena tinggal tiga aturan, akhirnya petani itu menyerap pupuk dari 5-6 juta menjadi 9,5 juta. Naik 58%," kata Zulhas.Zulhas menambahkan peningkatan penyerapan pupuk tersebut turut berdampak terhadap produksi pertanian nasional. Ia menambahkan produksi pupuk nasional naik menjadi 8%."Baru itu saja, produksi kita naik 8%. 8% meningkat produksi," ujar Zulhas.Zulhas menegaskan penyederhanaan regulasi menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan program pemerintah dapat berjalan efektif. Menurutnya, regulasi yang terlalu banyak dan rumit justru dapat menghambat pelaksanaan program di lapangan."Kalau urusan rakyat luas, saya silakan diperintah," kata Zulhas.Zulhas menyebut persoalan serupa juga ditemukan pada sejumlah program pemerintah lainnya. Karena itu, dirinya mengaku telah menerima puluhan aturan yang perlu disederhanakan untuk mempercepat pelaksanaan program yang berdampak langsung kepada masyarakat."Baru satu, saya sudah menerima 35 aturan seperti ini. 35," kata Zulhas.Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri CIO BPI Danantara Pandu Patria Sjahrir, Kepala Staf Angkatan Darat TNI Maruli Simanjuntak, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dan Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo.Tonton juga video "Zulhas Sebut Program Kampung Nelayan Bisa Atasi Tengkulak Nakal"






