Jakarta -
Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia mengungkapkan selama ini terdapat investor yang meninggalkan usahanya setelah meraup keuntungan. Kondisi ini dinilai berisiko bagi pekerja karena perusahaan dapat meninggalkan kewajiban membayar pesangon ketika usaha ditutup.Atas kondisi tersebut, Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia yang diwakili Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea telah mengirimkan draf usulan untuk RUU Ketenagakerjaan. Salah satu usulan yang disampaikan adalah pembentukan cadangan pesangon yang wajib dibayarkan di muka.Selain cadangan pesangon, draf usulan buruh juga mencakup sejumlah isu lain, seperti pengupahan, outsourcing, Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), dan jaminan sosial.
"Cadangan pesangon kami dengan Apindo sepakat negara juga harus berperan serta, saya ambil contoh misalnya banyak perusahaan tutup banyak perusahaan yang nakal ya ada investor-investor asing yang nakal lari meninggalkan usahanya ketika dia sudah mendapatkan untung maksimal dan akhirnya pailit dan meninggalkan tanggung jawab ribuan pekerja tidak dapat pesangon," ujar Andi Gani usai Rapat Panja RUU Ketenagakerjaan dengan Apindo dan Komisi IX DPR, Senin (24/8/2026)."Dan negara harus hadir itu cadangan pesangon wajib ada dibayar di muka dan juga kalau ada cadangan pesangon ini merupakan suatu hal yang sangat ditunggu oleh perusahaan maupun oleh pekerja. Karena ada ketenangan dalam bekerja kalau ada sesuatu terjadi dalam perusahaan itu tidak lagi seperti sekarang," sambungnya.Andi Gani berharap DPR tidak terburu-buru dalam menyusun RUU Ketenagakerjaan meski dikejar batas waktu dua tahun sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, penyusunan undang-undang tersebut harus dilakukan secara matang dengan tetap membuka ruang dialog bersama serikat buruh."Kami berharap teman-teman DPR sangat memahami ini karena sangat riskan kalau undang-undang ketenagakerjaan main-main dalam penyusunannya sangat berbahaya sekali. Karena konflik sosial yang tidak kita inginkan pasti akan terjadi, kemarahan buruh yang sangat menunggu undang-undang," katanya.Dalam kesempatan yang sama, Andi Gani melaporkan sekitar 80% usulan yang disampaikan buruh telah masuk dalam draf RUU Ketenagakerjaan, menurut pimpinan Komisi IX. Meski begitu, ia mengaku belum mengetahui secara rinci usulan apa saja yang telah masuk."Apakah ada perbedaan kami dengan Apindo? pasti ada karena kami mempertahankan argumentasi masing-masing, tetapi kami melihat draft dari Apindo hampir sekitar 70% ada kesamaan dengan draf yang ada," katanya.






