JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akan memeriksa presenter Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan dana pekan depan.

“Kemungkinan minggu depan kami agendakan pemeriksaan (sebagai statusnya tersangka),” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo ditemui wartawan, Kamis (20/8/2026).Namun AKP Joko Adi Wibowo tidak menyebutkan pasti tanggal kapan Ruben Onsu dipanggil oleh penyidik Polres Jaksel.

Baca juga: Ruben Onsu Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Dana Investasi

Adapun Ruben dilaporkan oleh seorang berinisial P karena diduga menipu dan menggelapkan dana investasi terhadap seorang berinisial DM.

Laporannya teregistrasi dalam nomor LP/B/310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan tanggal 22 Agustus 2025.