Jakarta -

Pemerintah menambah anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 18,9 triliun untuk membantu pemerintah daerah (pemda) mengatasi masalah belanja pegawai, termasuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan tambahan anggaran tersebut diberikan karena masih terdapat sejumlah daerah yang mengalami keterbatasan kemampuan fiskal untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai. Bahkan ada yang kesulitan menggaji PPPK."Tambahan-tambahan anggaran tadi juga diberikan, terutama yang terakhir 5 Agustus 2026, dari Bapak Presiden melalui Menteri Keuangan sebanyak Rp 18,9 triliun itu digunakan terutama untuk membantu daerah yang belanja pegawai. Ini adalah kesulitan terutama untuk bayar PPPK dan kemudian juga untuk membantu daerah-daerah yang fiskalnya rendah," ujar Tito dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Jumat (14/8/2026).

Menurut Tito, tambahan anggaran tersebut membuat sebagian besar persoalan pembayaran belanja pegawai di daerah dapat diatasi. Pemerintah juga masih melakukan evaluasi terhadap sejumlah daerah yang masih menghadapi persoalan fiskal."Sebagian masalahnya sudah sekiranya untuk membayar belanja pegawai, hampir semuanya bisa diatasi. Ada beberapa yang sedang kita evaluasi, 26 daerah," ujarnya.Tito menjelaskan, tambahan TKD tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah membantu daerah yang ruang fiskalnya terbatas. Pemerintah juga akan mengevaluasi kondisi fiskal daerah untuk menentukan kebijakan transfer ke daerah ke depan.Sebagai informasi, total APBD daerah pada 2026 mencapai sekitar Rp 1.153,9 triliun. Dari jumlah tersebut, Transfer ke Daerah (TKD) mencapai sekitar Rp 725,2 triliun, sedangkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 428,9 triliun.Hingga 31 Juli 2026, realisasi pendapatan daerah tercatat Rp 606,8 triliun, lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 691,8 triliun. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp 538,6 triliun atau sekitar 42,5%."Kemudian ini lebih tinggi dibanding tahun lalu, di masa yang sama 31 Juli 25 sebesar Rp 41,7%. Meskipun angkanya sedikit lebih tinggi, Rp 2.025,576 triliun," pungkas Tito.