Jakarta -

Kementerian Keuangan akan segera menyalurkan Rp 20,5 triliun kepada 490 pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. Bantuan tersebut sekaligus memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat dilakukan tepat waktu.Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah pusat juga telah mendengarkan berbagai aspirasi dari daerah yang mengalami kendala dalam memenuhi kewajiban pembayaran gaji pegawai."Bapak Presiden Prabowo sangat memahami kondisi keuangan daerah yang sedang dialami pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga mendengarkan aspirasi dari pemerintah daerah yang mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran gaji pegawainya," ujar Purbaya dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2026).

Sebagai tindak lanjut atas arahan Prabowo, pemerintah memutuskan memberikan bantuan keuangan kepada pemerintah daerah agar kondisi fiskal daerah tetap terjaga dan pelayanan publik tidak terganggu."Sebagai bentuk perhatian yang sangat besar dari Presiden terhadap kondisi keuangan pemerintah daerah, Presiden telah memberi petunjuk untuk memberikan bantuan dari Pemerintah Pusat ke pemerintah daerah," kata Menkeu.Bantuan tersebut ditargetkan mulai disalurkan paling lambat pada pekan depan. Saat ini, proses administrasi penyaluran tengah diselesaikan agar dana dapat segera diterima oleh pemerintah daerah."Bantuan ini akan segera dicairkan paling lambat minggu depan. Dengan bantuan ini, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan pembayaran gaji para pegawai ASN Daerah dan juga pegawai P3K di pemerintah daerah," jelasnya.Purbaya menambahkan, total bantuan yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 20,5 triliun dan akan disalurkan kepada 490 pemerintah daerah. Besaran bantuan yang diterima masing-masing daerah dihitung berdasarkan kebutuhan riil dan kemampuan fiskalnya."Rp20,5 triliun untuk 490 pemerintah daerah. Saat ini masih diproses administrasinya. Kita hitung berdasarkan anggaran masing-masing daerah dan kekurangannya seperti apa. Semua bisa dideteksi, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar mencukupi kebutuhan daerah," ujarnya.Pendekatan tersebut dilakukan agar bantuan pemerintah pusat tepat sasaran dan mampu memperkuat kondisi keuangan daerah. Pemerintah daerah diharapkan dapat menjalankan kewajiban fiskalnya secara optimal tanpa menghadapi persoalan pembayaran gaji sebagaimana terjadi di sejumlah daerah sebelumnya.