JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Irjen (Purn) Rikwanto mengingatkan para calon Hakim Agung dan Ad Hoc pada Mahkamah Agung (MA) bahwa mereka memiliki peran vital dalam menegakkan hukum dan keadilan di masyarakat.

Adapun total 14 calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc pada MA telah disetujui dalam fit and proper test Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

"Seorang hakim, dalam hal ini Hakim Agung maupun Hakim Ad Hoc, memiliki peran vital sebagai penegak hukum dan keadilan di masyarakat," ujar Rikwanto saat memberikan persetujuan.Baca juga: Kata Anggota Komisi III DPR soal Kader Golkar Lolos Calon Hakim Agung tapi Albertina Ho Gagal

Rikwanto menjelaskan, para calon Hakim Agung dan Ad Hoc yang terpilih telah memiliki kualifikasi, kompetensi, dan pengalaman yang dibutuhkan.

Dia meyakini mereka dapat memadukan pengalaman dan kompetensinya sebagai upaya khidmat menegakan hukum yang berkeadilan.