JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial Abdul Chair Ramadhan menyampaikan permohonan maaf kepada Ketua Mahkamah Agung dan para hakim seluruh Indonesia terkait konferensi pers yang digelar pada 30 Juli 2026 berkaitan rekomendasi sanksi untuk 121 hakim.
"Sebagai Ketua KY, saya meminta maaf kepada beliau (Ketua MA) dan kepada seluruh hakim di Indonesia atas permasalahan tersebut semoga hal itu tidak terjadi lagi," kata Abdul dikutip ANTARA, Senin (3/8/2026).
Permintaan maaf itu disampaikan langsung di sela pembukaan seleksi wawancara terbuka calon hakim agung, calon hakim ad hoc HAM dan calon hakim ad hoc Tipikor Mahkamah Agung di Gedung KY, Jakarta.Baca juga: KY Usulkan Sanksi bagi 121 Hakim, Naik Dua Kali Lipat Dibanding 2025
Pada kesempatan itu, Abdul meluruskan pemberitaan yang berkembang usai konferensi pers KY terkait laporan pengawasan terhadap hakim selama periode semester I tahun 2026 yang digelar, Kamis (30/7).
"Saya perlu meluruskan kepada rekan-rekan media sekalian, dan masyarakat pada umumnya, khususnya kepada para hakim seluruh Indonesia di bawah naungan Mahkamah Agung, bahwa konferensi pers yang dilakukan pada hari Kamis tanggal 30 Juli 2026 terdapat kesalahpahaman dan oleh karenanya perlu diluruskan," ujarnya.






