JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Yudisial (KY) menyatakan, 14 orang calon hakim agung dan ad hoc lolos seleksi wawancara untuk mengisi kebutuhan hakim di Mahkamah Agung (MA) tahun 2026.

Nama-nama calon yang lulus tercantum dalam tiga pengumuman KY yang ditetapkan Ketua KY Abdul Chair Ramadhan lewat rapat plenon KY pada Jumat (7/8/2026) lalu."Kami berharap seluruh rangkaian seleksi yang diselenggarakan ini dapat menghasilkan calon hakim yang tidak hanya unggul secara keilmuan dan teknis yudisial, tetapi juga memiliki karakter yang tangguh dan terpuji, integritas yang baik, kepribadian yang kuat, serta komitmen tinggi terhadap penegakan hukum dan keadilan," kata Abdul Chair dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (9/8/2026).

Baca juga: 23 Calon Hakim Agung dan Ad Hoc Ikuti Seleksi Wawancara di KY

Para calon hakim yang lolos seleksi di KY itu terdiri atas 11 calon hakim agung, dua calon hakim ad hoc Hak Asasi Manusia (HAM), dan satu calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Untuk kamar pidana, empat calon yang dinyatakan lulus yakni Syamsul Arief, Sugiyanto, Sudharmawatiningsih, dan Dhifla Wiyani.