Jakarta -
KPK menyita logam mulia (LM) dari hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah seorang pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur (Jatim). LM itu totalnya mencapai 1,3 kilogram. Berikut ini penampakannya.Dari foto yang diperoleh detikcom, Kamis (13/8/2026), LM dengan total berat 1,3 kilogram itu terbagi ke dalam beberapa kepingan. Tiap keping LM tersebut memiliki berat yang berbeda.KPK menyita logam mulia (LM) dari hasil penggeledahan yang dilakukan di rumah seorang pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur (Jatim). (Dok. Istimewa)Kepingan LM itu tampak diletakkan di atas sebuah meja oleh penyidik. Kepingan LM itu pun masih terkemas rapi.
Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di salah satu rumah pemeriksa pajak di Malang, Jawa Timur. Penggeladahan ini terkait pengembangan perkara korupsi pengajuan pajak di Kantor Pajak Pratama (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan.Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan penggeledahan dilakukan pada Selasa dan Rabu, 11-12 Agustus 2026. "Penyidik juga mengamankan barang bukti di rumah pemeriksa pajak di Malang, dalam bentuk logam mulia emas seberat 1,3 kg dan uang tunai senilai Rp 100 juta," kata Budi kepada wartawan, Kamis (13/8).Selain menggeledah rumah pemeriksa pajak, penyidik melakukan penggeledahan di Kanwil Pajak Surakarta. Kemudian, beberapa lokasi lainnya di Klaten, Jombang, Surabaya, dan Malang."Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait dengan perkara tersebut," ungkap Budi.









