JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Direktur Utama PT AKAB atau PT GoTo, Andre Soelistyo, membantah uang Rp 809 miliar dalam transaksi antara PT AKAB dan PT Gojek Indonesia diterima atau dinikmati mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim.

“Jadi tidak ada uang satu sen pun yang masuk di luar ekosistem PT AKAB dan PT GI,” kata Andre dalam sidang banding Nadiem di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (12/8/2026).

Baca juga: Dua Saksi GoTo Dihadirkan, Nadiem Soroti Polemik Uang Pengganti Rp 809 MiliarAndre menjelaskan, transaksi Rp 809 miliar tersebut terjadi pada Oktober 2021 sebagai bagian dari restrukturisasi perusahaan menjelang proses penawaran umum perdana saham atau IPO GoTo.

Menurut dia, dana tersebut merupakan setoran atas penerbitan saham baru PT Gojek Indonesia.

Setelah masuk ke kas PT Gojek Indonesia, dana dengan nilai yang sama kemudian ditransfer kembali ke PT AKAB untuk pelunasan utang.