Jakarta -

Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) berencana menerapkan sistem Single Sign On (SSO) pada aplikasi SAPA UMKM. Melalui sistem ini para pelaku usaha dapat mengakses pengajuan izin usaha hingga sertifikasi BPOM (Produksi Obat Bersama dengan Non-Obat) dengan satu layanan.Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan sistem ini disiapkan agar jutaan UMKM di seluruh Indonesia tidak perlu repot saat melakukan administrasi di berbagai Kementerian, Lembaga, atau Badan terkait saat berbisnis."Sistem ini nanti akan menjadi satu sistem untuk memberikan pelayanan yang terpadu kepada seluruh usaha mikro, kecil, dan menengah yang ada di Tanah Air kita," kata Maman dalam acara Rapat Koordinasi Pemberdayaan UMKM, Jakarta Pusat, Rabu (12/8/2026).

Sebagai contoh, dalam aplikasi SAPA UMKM nantinya tersedia layanan pengajuan sertifikasi halal yang langsung terhubung dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Begitu juga saat para UMKM perlu mengajukan izin pangan industri rumah rangga (P-IRT) dari Pemda setempat hingga sertifikasi BPOM."Sistemnya Single Sign On. Prinsip dasarnya kita ingin semua UMKM di Tanah Air kita yang kurang lebih 57 juta itu, mereka mau tahu, mau butuh mengenai apa pun dalam rangka untuk mendukung pertumbuhan usaha mereka, mereka masuk ke SAPA UMKM," jelas Maman."Di dalam SAPA UMKM itu ada pelayanan legalitas dan sertifikasi. Contoh kayak legalitas dan sertifikasi halal, itu kan juga perlu kita integrasikan dengan badan BPJPH. Lalu terkait misalnya P-IRT itu domain wewenangnya ada di Pemprov, itu juga sedang kita lakukan integrasi. Lalu misalnya BPOM," ujarnya lagi.Selain mengurus legalitas administrasi dan sertifikasi yang diperlukan, melalui SAPA UMKM nantinya para pengusaha kecil ini dapat mengikuti berbagai program yang diluncurkan Kementerian/Lembaga.Sebagai contoh Maman mengatakan ada program "Bisa Ekspor" milik Kementerian Perdagangan (Kemendag). Di mana melalui SAPA UMKM, para pelaku usaha dapat mengakses program tersebut tanpa harus mendaftar ulang di sistem milik Kemendag."Jadi pada saat mereka sudah masuk ke dalam SAPA UMKM, mereka nggak perlu lagi tuh login lagi di sistemnya Kementerian Perdagangan. Jadi mereka masuk ke dalam SAPA UMKM otomatis mereka sudah bisa langsung akses ke semua fasilitas yang ada di masing-masing kementerian," paparnya.Masih belum cukup, saat ini platform SAPA UMKM juga sedang dikembangkan menjadi marketplace atau e-commerce bagi produk-produk lokal. Melalui wadah ini, pelaku usaha bisa memasarkan produk mereka baik ke sesama UMKM maupun langsung ke konsumen."Pada saat sudah semua UMKM kita onboarding di dalam sistem SAPA UMKM, mereka menikmati beberapa fasilitas dan layanan yang kita berikan, baru step-nya kita masuk ke sana. Kita masuk kepada marketplace untuk UMKM yang mereka bisa berjualan di sini," ujarnya."Antara UMKM dan di sini kan juga bisa diakses juga oleh non-UMKM. Jadi mereka juga bisa lihat potensi produk-produk apa aja yang ada di daerah Papua gitu misalnya, yang ada di Jawa Tengah. Nanti itulah tadi kita siapkan fitur namanya Pasar SAPA yang terintegrasi dengan PaDi UMKM," tambah Maman.Meski begitu, Maman menegaskan pihak kementerian tidak ingin tergesa-gesa meluncurkan fitur e-commerce tersebut. Sebab integrasi sistem lintas lembaga serta penataan database menjadi prioritas utama yang harus dituntaskan terlebih dahulu."Saya belum berani mengatakan (target peluncurannya). Karena ini kan pola dan sistem baru. Kalau maunya saya, saya pengennya besok, tapi kan nggak mungkin. Makanya kita lakukan rapat koordinasi ini supaya terjadi percepatan," pungkas Maman.