JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan, pemerintah telah memutuskan status UMKM bagi para driver ojek online (ojol).

"Kalau itu kan memang sudah memang semua sudah sepakat di situ," ujar Maman, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/8/2026)."UMKM, pengusaha mikro," tegas dia.

Menurut Maman, driver ojol akan mendapatkan sejumlah keuntungan dari status UMKM.

Baca juga: Driver Ojol Otomatis Jadi UMKM, akan Didorong Punya Usaha

Salah satunya adalah berkaitan dengan fleksibilitas waktu.