SOLO, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo menarik sejumlah karcis parkir bus Rp 100.000 dari pengelola kantong parkir eks Mako Detasemen Pembekalan dan Angkutan (Denbekang) IV-44-04/Solo, Jawa Tengah.
Hal itu menyusul adanya unggahan foto yang viral di media sosial terkait tarif parkir bus tak wajar atau ngepruk Rp 100.000 di kawasan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo. Selain itu, Dishub juga telah memanggil pengelola parkir yang merupakan warga Kampung Cinderejo, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari untuk dimintai keterangan ke Polsek Banjarsari pada Selasa (11/8/2026).Baca juga: Tarif Parkir Bus di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Tembus Rp 100.000, Ini Kata Para Jukir
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Haryono Nugroho mengungkapkan alasan penarikan tarif parkir tembus Rp 100.000.
"Itu sebenarnya gini, kan biasanya itu dari biro perjalanan, misalkan dari Jakarta. Biasanya kan sudah ada tempat-tempat lokasi parkir di sini, kayak Denbekang," ujar Haryono kepada Kompas.com, Selasa (11/8/2026).
"Misal dari biro, 'Mas, aku nanti pesen ada wisatawan yang mau ke Masjid Zayed, jam 2, jam 3 datang, pesan dua dua tempat,'. Lah, terus dari dari warga itu biasanya, 'Oke, nanti jam 2 tak siapin dua slot, tiga slot bayarannya Rp 100.000,' misalkan seperti itu," imbuhnya.









