PENANDATANGANAN Makkah Joint Defence Agreement oleh Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman, Presiden Turkiye Recep Tayyip Erdogan, dan Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif di Makkah pada 7 Agustus 2026, menandai perkembangan penting dalam politik keamanan Timur Tengah.
Pakta ini lahir ketika perang Amerika Serikat dan Israel melawan Iran telah meluas menjadi konflik regional.
Pakistan menyebut perjanjian itu dimaksudkan untuk memperkuat “pencegahan kolektif” terhadap segala bentuk agresi.Sejauh ini belum ada penjelasan rinci mengenai mekanisme komando, prosedur pengerahan pasukan, maupun bentuk kewajiban militer apabila salah satu negara diserang.
Tidak heran jika banyak pihak menilai kekuatan awal Pakta Makkah terletak pada pesan politik dan efek pencegahannya.
Menjadi pertanyaan: pesan politik dan pencegahan apa yang tersirat dalam Pakta Makkah tersebut?













