JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) mulai memunculkan tekanan terhadap kemampuan fiskal pemerintah daerah (pemda).

Pemangkasan transfer dinilai tidak hanya berdampak pada pembangunan dan pelayanan publik di daerah, tetapi juga mengancam keberlanjutan pembiayaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi memperkirakan sekitar 490 pemerintah daerah membutuhkan tambahan dana untuk membayar gaji pegawai dan memenuhi kebutuhan operasional minimum setelah penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.

Baca juga: Serapan TKD Aceh Barat Naik Signifikan, Satgas PRR Dorong Pemulihan Bergerak Lebih Cepat

Menurut Syafruddin, kondisi tersebut menunjukkan pemerintah pusat belum sepenuhnya mengantisipasi dampak pengurangan TKD terhadap likuiditas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta aktivitas ekonomi di daerah.

“Dampak pemotongan TKD kini terlihat dari perkiraan sekitar 490 pemda yang membutuhkan tambahan dana untuk membayar gaji dan kegiatan operasional minimum setelah penyesuaian transfer,” ujar Syafruddin dalam keterangannya, Jumat (31/7/2026).